Independenpost, Co.m — Plt president mahasiswa sekolah tinggi ilmu hukum rahmaniyah (STIHURA) sekayu Buka suara terkait pandemi corona virus disease 19 yang hingga kini belum meredah. Ia mengajak semua kalangan untuk tetap mematuhi prokes dan melaksanakan himbauan pemerintah sesuai dengan apa yang tertuang dalam Peraturan Bupati No 67 Th 2020,
” Tentang PELAKSANAAN POLA HIDUP MASYARAKAT YANG SEHAT, DISIPLIN DAN
PRODUKTIF DI ERA KEBIASAAN BARU CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN.
Ajakan tersebut di sampaikan tania pada saat berbincang-bincang dengan rekan pers bertempat di kampus stihura sekayu (30/09/2020).
Dalam situasi pandemi yang kita hadapi saat ini, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama melawan serta mengatasi berbagai dampak yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial maupun ekonomi. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Menerbitkan peraturan bupati no 67 th 2020
Maka dari itu saya mengajak semua kalangan untuk melaksanakan Pola Hidup Sehat Di Era Normal Baru. Dalam perbup tersebut sudah di atur jelas dan terdapat sanksi Sesuai dengan pasal 7 di cantumkan bagi pelanggar protokol kesehatan Akan di kenakan sanksi berupa teguran secara lisan dan kerja sosial berupa membersihkan
Tambah, sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi atau denda sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) per orang. Sebagaimana yang telah di sampaikan oleh Pemerintah Tni-Polri SatPolPp Dan Bpbd,
pada saat melaksanakan operasi yustisi di berbagai lokasi keramaian. Karena membangun kesadaran dari hati bagi setiap orang itu tidak mudah, Meskipun sudah banyak berita yang tertera tentang jumlah yang terpapar COVID-19 di atas kelaziman. Tetapi masih banyak yang menanggapi hal tersebut biasa saja, bahkan acuh terhadap himbauan Pemerintah.
Perlu kita ketahui bahwa Virus Covid-19 ini Nyata dan berbahaya, Ujarnya”.
Lebih lanjut, saya minta khusus nya kepada kalangan Mahasiswa sebagai kaum intelektual agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan nya sehari-hari. Melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif serta harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak fisik antar sesama. Tegas tania”.
-