Independenpost.com- Palembang- Semenjak pandemi covid 19 melanda seluruh pelayanan administrasi kependudukan systim online, begitu juga dengan Disdukcapil kota Palembang telah menerapkan pelayanan secara online atau melalui Whatsapp.
Sesuai dengan surat Perintah menteri dalam negeri ( Permendagri ) nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang di gunakan dalam Administrasi Kependudukan.
Penduduk bisa menghubungi petugas Dukcapil yang sudah di tunjuk untuk melayani pencatatan sipil dan identitas kependudukan di wilayah kota Palembang, namun layanan tersebut tidak memberikan kepuasan kepada masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan.
Safik ( 46 ) warga Kelurahan Kemas rindo Kecamatan Kertapati Palembang mengatakan sangat kecewa dengan pelayanan Disdukcapil kota Palembang yang sangat lamban, padahal sekarang systim online.
“Kami mengurus surat kepindahan anak kami ke wilayah ogan ilir melalui ketua Rt kami dan ketua Rt kami sudah bergerak cepat, kepengurusannya di mulai dari lurah, camat dan Discapil kota palembang” kata safik.
Lanjutnya bukti penyerahan berkas yang sudah masuk ke Disdukcapil melalui Whatsapp di tunjukan ketua Rt kami, berkas masuk ke Discapil melalui ibu Leni petugas yang sudah di tunjuk untuk melayani pada hari kamis ( 24/09/2020 ) sampai dengan sekarang ini belum kunjung selesai.
“Kami selaku warga kota Palembang sangat kecewa dengan pelayanan oknum Disdukcapil yang sangat lamban, padahal anak kami sangat membutuhkan sekali surat kepindahan itu” terangnya.
Sementara itu Epirman ketua RT 07 RW 02 Kelurahan Kemas rindo Kecamatan Kertapati kota Palembang di konfirmasi wartawan mengatakan sangat kecewa dengan pelayanan Disdukcapil yang sangat lamban ini, kami selaku ketua RT tidak enak dengan warga yang sudah mempercayai kami.
“Kami sebagai ketua RT sangat khawatir takut asumsi warga kami yang lamban dalam kepengurusan, padahal sudah dua kali kami menghubungi ibu Leni capil melalui Whatsapp pada tanggal ( 14/10/2020 ) tapi tidak ada jawaban dan kami hubungi yang kedua kali pada tanggal ( 04/11/2020 ) di jawabnya pada tanggal ( 06/11/2020 ) ‘ nanti kami cek lagi karna via WA yang masuk banyak ratuasan'” jelasnya.
Lebih lanjut di katakannya karna tidak ada kejelasan maka hari ini senin ( 23/11/2020 ) saya selaku ketua RT mendatangi Disdukcapil dan menuju ke meja pelayanan, karna sudah lama jaraknya maka di anjurkan petugas pelayanan agar langsung menuju ke ruang ibu Leni di lantai II Disdukcapil kota Palembang.
Setelah masuk ke ruangan ibu Leni dan di cek oleh stafnya di computer nama yang di minta belum terdaptar di PDF, kami tanya langsung dengan ibu leni jawabnya” datanya di tolak ( tanpa memberi tahu alasannya kenapa data di tolak ) kami akan masukan lagi datanya besok selesai” kata ibu Leni sambil menunjukan contoh surat pindah orang lain.
Harapan kami kepada kepala Disdukcapil kota Palembang agar pelayanan seperti ini jangan lagi terulang, karna kami selaku ketua RT dan Kelurahan tidak enak dengan warga yang telah mempercayai kami selama ini. ( Dayat )
-