Independenpost. Com – Terkait janji proyek dan dugaan permintaan fee proyek 10 sampai 15%, oleh salah satu Kabid pada dinas pekerjaan umum penataan ruang Kabupaten Musi Banyuasin terhadap kontraktor, Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Lembaga swadaya masyarakat lumbung informasi rakyat (LSM Lira) memberikan somasi kepada dinas pupr untuk mengklarifikasi dugaan tersebut, Rabu (14/04).
Pimpinan DPW LSM Lira Provinsi Sumatera Selatan didampingi Sekretaris dan Bendahara, mendatangi dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin dengan maksud meminta klarifikasi terhadap dugaan proyek dan juga meminta pihak PU PR untuk serius meningkatkan pengawasan pada setiap proyek yang ada.
Sesuai dengan surat Somasi yang disampaikan setidaknya ada beberapa poin terhadap dinas PU PR dan juga terhadap aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) untuk dapat mengklarifikasi terkait dugaan terhadap bagi-bagi proyek dan juga fee proyek yang saat ini berjalan.
Lebih lanjut DPW LSM Lira juga meminta kepada aparatur pengawas internal pemerintah agar dapat segera melakukan pemanggilan serta pengawasan sejak dini terhadap oknum-oknum yang diduga meminta fee proyek dan janji-janji proyek terhadap kontraktor.
“Jelas in dugaan ada unsur gratifikasi dan melanggar kalau memang proyek bisa dibagi-bagi untuk apa diadakan pelelangan melalui SPSE,” ungkap Pimpinan DPW Lira Sumsel Al Anshor, Rabu (14/04).
Tidak hanya itu DPW LSM Lira Sumsel juga meminta pengawasan serius terhadap proyek peningkatan ruas jalan dari Desa Sukajadi menuju kantor camat Kecamatan Lalan yang saat ini berjalan dan dilaksanakan oleh PT sukses Sarrie kintano
“Berdasarkan jejak record pada PT Sukses Sarrie Kintano Memiliki pekerjaan yang nilainya buruk salah satunya yang saat ini berjalan dan mengalami kegagalan pembangunan itu pada jembatan ponton yang ada di Empat Lawang,” jelasnya
DPW LSM Lira juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama mengawasi setiap pembangunan yang ada di wilayahnya dan jika ditemukan kejanggalan segera melaporkan kepada LSM Lira. (Skr)
-