Pemusnahan Narkotika, Senjata Api dan Senjata Tajam Oleh Kajari

Berita, Nasional330 Dilihat

İndependenpost.com, -!Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam memusnahkan sebanyak 24 perkara dengan rincian Narkotika jenis shabu-shabu seberat 49,68 Gram, Narkotika jenis Ganja seberat 22,03 Gram, dan Narkotika Extacy sebanyak 6 Butir. Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana Narkotika dilakukan dengan cara dibakar Kamis 15/07/202.di halaman Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam Sumsel.

pemusnahan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pagar Alam,turut hadir Walikota Pagar Alam, Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam, Kapolres Pagar Alam, Perwakilan Badan Narkotika Nasional Pagar Alam, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam, dan Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam, beserta wartawan.

Kepala kejaksaan Negeri Pagar Alam (Kajari) M. Zuhri Didampingi Kasi Intel Lutfi Fresly SH MH mengatkan ke awak Media Detik Pagaralam,,Semua B arang Bukti dari perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan semuanya termasuk Narkoba, dan giat pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin dari pengelolaan barang bukti yg terms penyelesaian ekeskusi barang bukti dari suatu perkara “,ungkap nya.

sementara itu ditempat yang sama IG Situmorang, SH Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mengatakan bahwa pemusnahan hari ini adalah hasil tindak pidana kriminal selama bulan januari sampai juni 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap”,jelas nya.

Selain pemusnahan terhadap barang bukti perkara tindak pidana Narkotika, telah dilakukan juga Pemusnahan Barang Bukti berupa 3 buah Senjata Tajam dan 1 buah Senjata Api dari 4 perkara dengan cara dipotong sehingga tidak dapat digunakan kembali”,tutur nya

Semoga Kota Pagaralam kedepan nya bersih dari peredaran Narkoba akan menuju lebih baik dari sekarang ini.
BICH.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *