LIRA Sumsel Laporkan Dugaan Pungli SMA Negeri Karang Dapo, Dukung Polres Muratara Sapu Bersih Pungli

Berita1396 Dilihat

Muratara, Independenpost, Com – Dukung Polres Muratara sapu bersih pungutan liar, LSM Lira Sumsel sampaikan laporan tambahan terkait dugaan pungli SMA Negeri Karang dapo Kabupaten Muratara, Kamis (28/10).

Dalam laporannya ketua DPW Lira Sumsel Al Anshor, meminta kepada Polres Muratara untuk melakukan pemanggilan klarifikasi kepada oknum komite sekolah dan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan pungutan dengan dalih pembangunan pagar sekolah.

“Kami meminta kepada Polres Muratara melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum terkait, yang patut diduga ini dilakukan secara kolektif, dan jika terbukti ya diproses sesuai hukum yang berlaku” Jelasnya.

Laporan tambahan yang disampaikan berupa adanya bukti permintaan sumbangan tahap 2 pembangunan pagar sekolah, kepada orang tua/wali murid kelas X sebesar Rp. 300.000,-, kelas XI dan XII sebesar Rp. 50.000,-, yang harus diselesaikan hingga Desember 2021.

“Jelas ini terdapat Pungutan, dimana jumlah dan waktu yang ditentukan, kan sudah ada surat edaran dari Kemendikbud terkait larangan dilakukan pungutan di SMA,” Tambahnya.

Anshor mengaku sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Polres Muratara yang bekerja sangat baik dan ternyata laporan ini sudah ditindaklanjuti jauh sebelum LSM Lira melapor.

“kami berharap dengan adanya penuntasan terhadap kasus ini sehingga menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan pungutan liar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Tembok Sekolah SMAN Karang Dapo Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan roboh Kepsek dan ketua komite yang didalih akibat genangan air yang terlalu tinggi.

Dana untuk pembangunan tembok sepanjang 100 meter itu bersumber dari pungutan dari wali murid dengan besaran bervariasi mulai dari Rp100 ribu per siswa sampai dengan Rp. 250 Ribu per siswa tahun anggaran 2021.

Hal tersebut di sampaikan langsung ketua Komite SMA N karang Dapo, Suhairi bangunan itu di bangun sekitar tiga bulan lalu memang uang kumpulan dari wali murid dari kelas satu sampai kelas tiga.

Kemudian untuk permasalahan tembok itu roboh , dirinya menyampaikan itu karena genangan air yang cukup tinggi yang mencapai 80 persen membuat tembok menjadi roboh karena tidak kuat menahan beban.

“itu karena genangan air terlalu tinggi mencapai 80 persen itulah sebabnya tembok itu roboh karena tidak kuat menahan beban , sedangkan lobang tempat air keluar tidak ada itu kekhilafan kami sebenarnya”, jelas ketua komite pada media, Selasa (19/10/21).

Sementara itu, Kepala SMA N karang Dapo, Zainal Abidin membenarkan pembangunan tersebut diambil dari sumbangan orang tua/wali murid, “itu dari kesepakatan wali murid dan komite sekolah, yang dikumpulkan dari kelas satu sampai kelas tiga dengan besaran mulai dari 100 ribu rupiah hingga 250 ribu rupiah per siswa, kami hanya menerima fisik,” terang kepsek pada media.(Rls//Ms)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *