TERKESAN CUEK RUMAH BERDIRI DILAHAN MILIK PEMERINTAH TAMPA TINDAK LANJUT DARI INSTANSI TERKAIT

Berita, Nasional269 Dilihat

OKU TIMUR,-  Rumah berdiri di lahan pemerintah di sepanjang SPBU tanjung sampai ke desa Keromongan kecamatan Martapura kabupaten Ogan Komering Ulu Timur provinsi Sumatera Selatan Tampa di tindak lanjuti sedangkan jelas terlihat di pasang tugu pengumuman dari pihak kementerian Pekerjaan Umum disitu ditulis jelas dilarang membangun di area kawasan tanah milik irigasi.

Ketika di konfirmasi media kepiahak Irigasi aper Komering perjaya salah satu pegawai menjelaskan Bahwa kami peneguran bahkan sudah mengirim surat kepada UP 1 Provinsi untuk melaporkan problem bangunan yang ada di lahan irigasi tepatnya di Desa Keromongan

Menjelaskan lahan irigasi yang di bangun rumah semi permanen di koromongan tersebut ” kita UPS 2 belum ada penegak hukumnya untuk membongkarnya dan kami juga takut karna kami bekerja dan cari makan disini kantor kami dekat kampung mereka jelasnya”saat ditemui di ruang kerjanya.

Terlihat dalam tulisan pada tugu semen yang ada di dekat rumah yang berdiri dilahan kawasan irigasi salah satunya dilarang mendirikan bangunan di sepanjang kawasan irigasi maka akan di kenakan sangsi. nah ada apaaaa ini????…(Taufik)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *