Ini Jawaban PT MBI Terkait Keluhan Warga. BAHARI, Kita Lanjut

 

Musi Banyuasin, – Terkait keluhan warga yang berkebun sawit di sekitar areal Perkebunan PT Musi Banyuasin Indah (PT MBI) di Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin membuat PT MBI angkat bicara, Selasa (21/12/2021)

Dihadapan para awak media, Suheri, Pjs Manajer Operasional Pabrik PT MBI menjelaskan bahwa pembendungan kanal dilakukan untuk menjaga stabilitas volume debit air di embung.

“Ini dilakukan agar volume air di embung tersebut tetap stabil agar tak mengganggu aktivitas dan operasional Pabrik,” ujar Suheri saat ditemui awak media di RM Pagi Sore Sekayu.

Lanjutnya, terkait legalitas, pihak Perusahaan mengklaim bahwa PT MBI secara legal telah membeli dari warga pemenang objek lelang sebelum memfungsikan daerah tersebut menjadi embung milik Perusahaan.

Mengenai kejelasan status embung, dari Pihak masyarakat mengatakan bahwa embung tersebut merupakan anak sungai Aur, sedangkan Pihak PT MBI menceritakan bahwa dahulu itu hanya anak sungai kecil lalu difungsikan menjadi embung.

“Itu bukan Sungai Aur, dahulunya itu sungai rambutan, anak sungai kecil, lalu perusahaan fungsikan menjadi embung,” timpal Cecep, Manajer salah satu kebun milik PT MBI.

Seperti yang diketahui dan diberitakan sebelumnya, masyarakat sekitar mengeluhkan pembendungan ini, karena berdampak pada banjir atau tergenangnya air di kebun sawit mereka yang membuat mereka rugi, dan hal ini dialami oleh Husri (48) yang memiliki kebun sawit disekitar embung.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya (BAHARI) M. John Kenedi SY mengungkapkan bahwa menghormati penjelasan yang diberikan oleh pihak perusahaan (PT MBI, red).

“Kebetulan saya sedang di Sekayu guna melakukan koordinasi ke OPD terkait guna melengkapi data pendukung, dan hari ini dipertemukan dengan Pihak Perusahaan. Kami sangat menghormati terkait klarifikasi yang diberikan oleh Perusahaan. Kami So Far So Good selama Perusahaan menjalani aktivitasnya sesuai dengan aturan,” ungkap John.

Ditambahkannya, mendengar jawaban dari Perusahaan, patut dikaji lebih jauh, karena terindikasi terjadinya dugaan alih fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Tindaklanjutnya, BAHARI akan melakukan investigasi lanjutan. Saya berharap rekan-rekan media juga bisa turut turun ke lokasi serta didampingi juga oleh Perusahaan MBI. Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan lagi,” tutupnya. (Rilis SMSI Muba)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *