Warga Muba Desak DPRD Muba Segera Surati Mendagri

Musi Banyuasin – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Bupati Musi Banyuasin (Muba) kepada Drs H Apriyadi MSi oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru pada Minggu, (22/05/2022) menyulut sejumlah elemen masyarakat Musi Banyuasin merespon hal ini.

Warga yang tergabung dalam Forum Lintas Organisasi dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Muba ini mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Muba, Senin (23/05/2022). Melalui wakil rakyat mereka ingin agar Mendagri segera tunjuk Pj Bupati Muba.

Sejumlah tokoh masyarakat mengaku tergerak untuk mempertanyakan persoalan ini.

“Sesuai UU No 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 11, daerah yang gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota yang habis masa jabatannya diisi oleh Penjabat ( Pj). Nah Muba sudah habis pada 22 Mei 2022. Yang terjadi seperti kita tahu bersama, Gubernur Sumsel Herman Deru mengeluarkan SK Plh Bupati Muba kepada Apriyadi. Atas kejadian ini kita desak DPRD Muba bertanya kepada Mendagri. Kenapa bukan Pj Bupati yang dilantik melainkan Plh,” beber Yusnin.

Sementara itu Plt Sekwan Muba, Hatta menyebut sejumlah pimpinan dan wakil komisi hadir bersama anggota dalam RDP tersebut.

“Ada Pak Endi Susanto SE Wakil ketua III, Jonkenedy Wakil Ketua I, Irwin Zulyani SH Wakil ketua II, dan dihadiri lebih dari 10 anggota DPRD Muba,” jelas Hatta.

Hasil dari RDP ini menurutnya sesuai tuntutan warga, DPRD Muba dapat segera menyurati Mendagri agar segera ada penunjukkan Pj Bupati Muba.

Menurutnya bahan pembuatan surat sedang diproses di Bagian Fasilitas Setwan Muba. (Ril)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *