Musi Banyuasin,- Pembangunan dan Percepatan Kemajuan Desa adalah impian yang menjadi Prioritas utama dalam Peningkatan Perekonomian dan Pengendalian Populasi Lingkungan. Hal ini tak lepas dari keinginan dan harapan yang selalu diidam-idamkan oleh warga masyarakat umum.
Namun, ketransparansian menjadi keutamaan terciptanya suatu pembangunan yang ideal dan bertahan lama tanpa hambatan. Kenyataan ini tidak terjadi di desa Sialang Agung, kecamatan Plakat Tinggi, kabupaten Musi Banyuasin.
Dimana di desa ini, terdapat pembangunan Embung atau yang akrab ditelinga warga dengan sebutan tempat penampungan suplai aliran air hujan yang juga dapat dimanfaatkan sebagai Sarana meningkatkan kualitas air seperti sungai maupun danau.
Pembangunan Embung yang berkisar Ratusan Juta Rupiah ini di sinyalir banyak Manipulasi data dan persetujuan desa. Dimana penggunaan maupun keberadaan pembangunan ini terkesan ditutupi kepada pihak desa setempat.
Menurut informasi yang dihimpun tim media, Pembangunan Fasum Embung di desa Sialang Agung ini berasal dari Anggaran Swakelola Dinas Perkebunan (Disbun) kabupaten Musi Banyuasin dan disinyalir dikerjakan oleh Pihak Ketiga yang berkaitan dengan Pemdes sebelumnya.
Terkait keberadaan Pembangunan Embung ini, Kepala Desa Sialang Agung, kecamatan Plakat Tinggi Kurniadi SKM mengungkapkan, kami tidak mengetahui adanya pembangunan Embung di desa kami.
” Untuk jelasnya kami tidak tahu adanya pembangunan Embung ini, sebelumnya yang hanya kami ketahui Embung ini rencananya digunakan untuk Penanganan Karhutla, akan tetapi tidak ada Kordinasi dengan Pihak Desa kami sebelumnya,” ujar dia saat ditemui Tim Media, Minggu (15/11/2020).
Dia menegaskan, saya kira hal ini harus memiliki kordinasi kepada pihak kami, apalagi keberadaan Embung ini berada diarea Pemdes kami, saya selaku kepala desa tidak diberitahukan apalagi ada kordinasi dengan kami.
” Saya kira Persoalan Embung ini tidak melibatkan Pemdes Sialang Agung, karena menurut laporan yang diterima Pembangunan Embung Senja ini melalui Dana Swakelola Dinas Perkebunan untuk Penanganan Karhutla, informasi ini juga kami dapatkan dari Warga kami yang tidak tahu kalau ada pembangunan pada Embung tersebut,” jelas dia.
Nah parahnya lagi, Ketua BPD kami pun hanya diberitahukan rencana tempat pertama dibangun, namun setelahnya tidak diberitahukan kalau Proyek tersebut kemudian dipindahkan ketempat yang lain.
” Hal ini seakan terkesan tidak Etis jika Pihak Desa kami tidak diberitahukan, apalagi ini berada pada wilayah pemerintahan desa kami sendiri,” ucapnya.
Sementara itu terpisah, salah satu Warga Desa Sialang Agung, membenarkan jika mereka tidak tahu adanya pembangunan Embung didesa mereka, mereka pun tidak menampik adanya keterlibatan Pemdes Sebelumnya dan terkesan ada indikasi Manipulasi.
” Kami tidak mengetahui kalau ada pembangunan Embung di desa kami, seharusnya kalau ada pembangunan disini sudah pasti Kades kami tahu, parahnya lagi ditempat tersebut Papan Proyeknya pun tidak terpasang kan ini juga melanggar UU keterbukaan Informasi Publik,” tuturnya saat dikonfirmasi tim media.
-