Gawat ! Baru 2 Hari Keluar Penjara, Ambo ditangkap polisi akibat maling motor

Berita355 Dilihat

Musi Banyuasin Independenpost. Com – Pencurian Sepeda motor di kabupaten Musi Banyuasin dalam beberapa Minggu ini sangat marak, bahkan banyak para pelaku tertangkap oleh pihak berwajib.Bahkan, ada salah satu pelaku ranmor yang ditangka oleh warga, akibatnya, kondisinya babak belum usai amuk ratusan warga. Untungnya,

berkat sergap anggota Polsek Keluang, pelaku ranmor di selamatkan dari amukan masa, sehingga pelaku bisa di aman anggota Polsek Keluang Kabupaten Musi Banyuasin 13 / 8 / 2022,

Salah satu warga mengatakan, warga di kecamatan keluang ini sering sekali kehilangan sepeda motor” beberapa Minggu ini warga resah dengan pencurian motor di desa kami, untungnya ada pelaku yang kita tangkap beramai ramai, saat dirinya sedang mengambil motor warga, kemudian pelaku bisa di selamatkan oleh aparat dan di bawa ke kantor polisi,” pungkasnya.

Pelaku bernama, Ambok,( 40 ) warga asal desa pinang kawasan hindoli sungai lilin,mengalami luka serius akibat diamuk masa, sehingga aparat kepolisian Polsek keluang terpaksa harus membawa pelaku ke puskesmas,untuk dilakukan perawatan.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Keluang Iptu Kurniawan Azwar mengatakan”berkat laporan warga adanya pelaku kejahatan pencurian motor yang sedang dikepung warga, unit Reskrim Polsek keluang langsung kelokasi, namun, pelaku sudah ditangkap warga, dan sempat di amuk, untungnya bisa kita selamatan, dan berhasil kota bawa” pungkas Kapolsek.

Pelaku Ambo ini merupakan Residivis, yabg baru 2 hari keluar dari penjara , dirinya dipenjara 4 tahun dengan kasus 365 KUHP , sekarang tersangka diancam pasal 363 ayat 2 dengan yakni, terancam 9 th penjara.

Aksi Tersangka ini, memang sudah meresahkan warga Keluang, sementara barang bukti sepeda motor sudah diamankan Polsek Keluang (Mskr)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *