Musi Banyuasin, — Miris, Kegiatan peningkatan jalan Mangun Jaya – Macang Sakti Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin atau akrab dikenal Simpang Pinago dengan nilai kontrak Rp8.815.215.000,- yang dilaksanakan CV.PERMATA, berpotensi Membahayakan para pengguna jalan.
Pasalnya, berdasarkan pantauan media dan Ketua Gerakan Pembaharu Pemuda (GARUDA) Sumsel di Lapangan banyak berbagai kejanggalan yang jelas terjadi beberapa diantaranya, tampak pada proyek pekerjaan peningkatan jalan tersebut terlihat Besi Penyambung Beton tampak menonjol diatas Cor Akses Jalan umum di lokasi.
“Iya pak ini Jalan cornya sempit ditambah tampak besi yang menonjol di jalan jadi khawatir Ban Mobil kami pecah, ini bahaya bagi kendaraan-kendaraan besar seperti angkutan kami ini,” ungkap Sujito salahsatu Sopir Dumptruck yang sedang Melalui akses jalan tersebut.
Selain itu, di Lokasi pekerjaan didapatkan Diduga tidak ada Safety First atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaannya, bahkan dalam pantauan media tidak ada keterangan, pemberitahuan dan atau spanduk peringatan bagi para pengguna jalan.
“Persoalan safety first tentang Utamakan Keselamatan kerja ini, tentunya sudah diatur dalam K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mengacu pada PP 50 Tahun 2012, K3 merupakan segala bentuk kegiatan yang berfungsi untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja dengan mencegah risiko terjadinya kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja,” ungkap Jhon Kenedy selaku Ketua Umum Garuda SUMSEL, saat dibincangi Jum’at (30/12/2022).
Menurutnya, dalam proses pekerjaan tersebut juga dinilai cukup janggal, pasalnya berdasarkan data Hasil Lelang di LPSE, menerangkan bahwa Penandatanganan Kontrak kerja dimulai pada akhir November 2022 lalu.
“Sementara fakta di Lapangan, Diduga kuat dan diprediksi pekerjaan hampir mencapai 60% – 70% alias hampir rampung, bagaimana mungkin kontrak yang baru dilaksanakan akhir November sampai akhir Desember rampung begitu cepat,” urainya.
Ditambahkan Jhon, bahwa dari hal itu tentunya diduga ada beberapa indikator kinerja yang dirasa tidak optimal, kejar tayang, hingga dugaan pekerjaan tersebut asal-asalan.
“Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kami selaku pemerhati anggaran dan kebijakan publik, bagaimana Pengawasan, Kinerja, dan Pantauan dari Instansi terkait dalam hal ini Dinas PU Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin, jelas ini berpotensi memakan korban jika pekerjaan tersebut diabaikan dan berpotensi terjadi kerugian negara besar-besaran, perlu Dibongkar ulang sejumlah Pekerjaan yang sudah dilakukan, mengingat kabupaten Muba disinyalir masih dalam zona merah pasca OTT belum lama ini,” tuturnya.
Sementara itu terpisah, Plt. Kepala Dinas PU Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin, Mirwan Susanto saat dikonfirmasi melalui nomor pribadinya +68217531XXXX hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan terkait pekerjaan tersebut. ( Ms)
-