Penyelamatan Kearsipan Sebagai Akuntabilitas Kinerja

Musi Banyuasin355 Dilihat

MUBA, – Berdasarkan surat permohonan dari Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin untuk penataan arsip di bagian keuangan Setda Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurut H. M. Ali, S.E., M.Si, guna kemudahan pencarian arsip dan penyelamatan arsip penting, kami minta bantuan tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba, karena arsip-arsip ini sudah banyak sekali dan kami berharap arsip ini dapat tertata dengan baik pengelolaannya berdasarkan Norma Standar Prosedur dan Kriteria Kearsipan nasional ungkapnya.

Sementara itu Herawaty, S.Kom .,M.Si Kabid Pembinaan Kearsipan yang juga sebagai Ketua Tim Penataan Arsip Perangkat Daerah mengatakan, Kegiatan Penataan arsip ini adalah amanat Undang – Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yang pertama, menjamin arsip aktif, menjamin pemeliharaan dan penyelamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja,menjamin keseragaman sistem pengelolaan arsip dan menjamin kesinambungan pemindahan arsip, katanya.
Dengan dilakukannya kegiatan penyusutan arsip mulai dari pemindahan, pemusnahan sampai dengan penyerahan arsip ke lembaga kearsipan daerah (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin), maka akan mengurangi volume arsip pada Unit Pengolah, dan Unit Kearsipan pada pencipta arsip, sehingga kegiatan ini akan membuat arsip tertata dengan baik dan mudah untuk ditemukan kembali serra mengurangi bertumpuknya arsip di ruang penyimpanan arsip.


[irp]

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *