Independwnpost. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-35 Dalam Rangka Jawaban/Penjelasan Bupati Muba Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (13/10/2020).
Jalannya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani SH, dan dihadiri langsung Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Ketua DPRD Muba Sugondo, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, para Anggota DPRD Muba, dan Perangkat Daerah Muba.
Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021, yang pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD telah disampaikan satu hari sebelumnya oleh masing-masing juru bicara yakni Eni Erliza SE dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Yamin SH dari Fraksi PDI Perjuangan, Edi Haryanto SH Fraksi Gerindra, Endi Susanto SE MM dari Fraksi PAN, Edi Pramono Fraksi PKB, Iwan Aldes SSos MSi dari Fraksi PKS, M Tanzil Asrori Fraksi Nasdem, dan Yudi Trikarya dari Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia.
Dalam penjelasannya Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Golkar atas dukungan seluruh program Pemkab Muba untuk tahun anggaran 2021.
Dikatakannya terkait pembangunan jaringan telekomunikasi (tower) di Desa Jerambah Gantung, Desa Talang Simpang, Rukun Rahayu, Mekar Jaya, di Kecamatan Jirak Jaya dan Desa Keramat Jaya Kecamatan Sungai Keruh sudah diupayakan melalui surat ke provider telekomunikasi.
“Kami ucapkan terima kasih ke atas apresiasi dan kerjasama DPRD Muba dalam setiap program dan kegiatan terutama demi kepentingan masyarakat yang lebih luas terhadap akses jalan nasional yang terjadi longsor dengan menghibahkan jalan alternatif di desa bailangu demi keamanan dan kelancaran lalu lintas. Terkait dengan pembahasan pembebasan tanah dan rumah warga sekitar jembatan di Desa Epil akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Bupati.
Untuk Fraksi PDI Perjuangan, Dodi mengatakan, mengenai optimalisasi anggaran yang akan datang, dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 Pemkab Muba akan mendorong pengembangan usaha mikro kecil dan menengah sebagai motor ekonomi rakyat yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Kemudian tanggapan Bupati Muba kepada Fraksi Gerindra, ia menyampaikan terhadap pendapatan potensi-potensi sumber pendapatan daerah di kabupaten Muba yang akan menambah pendapatan daerah Pemkab Muba melalui dinas pengelolaan pajak dan retribusi daerah terus menggali potensi pendapatan asli daerah khususnya sektor pajak daerah. untuk meningkatkan pendapatan daerah terus selalu dilakukan sistem jemput bola ke wajib pajak, pendataan melalui aplikasi online seperti SIMPATDA, SISMIOP, dan e-Potensi Pajak Daerah.
“Terkait percepatan penyerapan anggaran yang telah ditetapkan di dalam APBD, Pemkab Muba akan melakukan monitoring serta evaluasi secara periodik,” tuturnya.
Selanjutnya untuk Fraksi Partai Amanat Nasional, dijelaskannya terkait dengan pencapaian target indeks pembangunan manusia (IPM) yang belum sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD dapat disampaikan bahwa capaian IPM Kabupaten Muba selama kurun waktu 3 tahun terakhir terus mengalami peningkatan dengan capaian rata-rata di atas 97%. Namun demikian dapat dijelaskan bahwa IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat yang diukur dengan angka harapan hidup, pengetahuan yang dihitung dari angka harapan sekolah dan angka rata-rata lama sekolah dan standar hidup layak yang menyimpang dari pengeluaran perkapita.
“Melalui dinas atau bagian teknis terkait kami akan segera mempelajari dan koordinasi bersama BUMD PT Muba Sarana terhadap tambahan pintu keluar tol di BUJT menjadi 4 pintu dengan pihak terkait dalam pembangunan tol Palembang-Betung, dan Bayung-Jambi,” ucap Dodi.
Kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, ia juga mengucapkan terimakasih atas usul dan saran. Bupati Dodi juga menyambut baik terhadap usulan untuk didirikan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) atau gedung workshop di beberapa kecamatan tertentu, untuk memperluas pelayanan pelatihan yang dapat diikuti oleh para pencari kerja dalam wilayah Kabupaten Muba.
“Atas masukan dari Fraksi PKS, terkait dengan UU Omnibus Law, Pemkab Muba akan berkonsultasi ke Pemerintah Pusat mengenai kewenangan daerah dalam berbagai aspek yang selama ini telah mampu dan bisa dikelola oleh daerah, namun sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menciptakan lingkungan usaha dan penciptaan kesempatan kerja serta investasi yang baik,” imbuhnya.
Lalu tanggapan terhadap Fraksi Nasional Demokrat Nurani Rakyat, disampaikannya akan terus melakukan peningkatan pelayanan kesehatan gratis secara berkualitas dan merata khususnya di wilayah kerja Kabupaten Muba.
Dan untuk Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia, ia menjelaskan Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setelah melakukan peningkatan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) dengan memberikan honor secara berjenjang sesuai dengan masa kerja, Pemkab Muba juga akan terus berupaya melakukan peningkatan kesejahteraan bagi GTT agar sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saat ini besaran honor yang diterima GTT di Kabupaten Muba merupakan yang tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan. kami mengharapkan jawaban atau penjelasan ini dapat dimaklumi dan selanjutnya pokok-pokok pikiran usul dan saran yang disampaikan akan menjadi perhatian kami sebagai bahan peningkatan kinerja pemerintah daerah guna mencapai Muba Maju Berjaya 2022,” tandasnya.
-