Jalan Maklumat, Pasang Spanduk Pengawasan di Tempat Aktivitas Ilegal Driling Babat Toman

Musi Banyuasin,- Terjadinya Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di KM 8 desa Sungai Angit, kecamatan Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin, Kodim 0401/Muba Jalankan Maklumat Ilegal Driling yang sebelumnya di sepakati oleh Polres Muba, Kodim 0401/Muba dan Pemkab Muba pada Tahun 2019 silam.

Selain Kegiatan Sosialisasi Maklumat tiga Pilar ini, Kodim 0401/Muba yang didampingi oleh Fokopimcam Babat Toman melaksanakan Penertiban Illegal Driling dan Penyulingan Minyak Tradisional di wilayah Kecamatan Babat Toman.

Hal ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Maklumat Tiga Pilar terkait Ilegal Driling yang sebelumnya sudah disepakati bersama dan mengacu kepada kejadian terbakarnya dan meledaknya Penyulingan Minyak pada, Sabtu (07/11/2020) kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, Senin (09/11/2020) pukul 14.03 Wib telah bersangsung kegiatan Sosialisasi Penertiban Illegal Driling dan Penyulingan Minyak Tradisional di wilayah Kecamatan Babat Toman yang diikuti oleh Danramil 401-042/Babat Toman Kapten Inf Iwan Setiawan, Pasi Intel Kapten Inf Suhartono beserta anggota, Dan Subdenpom Persiapan Sekayu Denpom II/4 Palembang Kapten Cpm Agus Cahyono beserta anggota, Dan Unit Intel Letda Inf Deky beserta anggota, Kapolsek Babat Toman Ali Rojikin, SH MH beserta anggota, Camat Babat Toman Emilya Aprianita, SSTP, MSI, Pol PP Kecamatan Babat Toman Herdianto, BKO PT Pertamina EP Asset I Field Ramba Kapten Inf Deni bersama Risman, Plt Kades Toman Baru Alex.

Sebelumnya, Rombongan berangkat dari Koramil 401-02/Babat Toman menuju Desa Bangun Sari tempat Lokasi Tempat Penyulingan Minyak Tradisional yang terbakar pada hari Sabtu tanggal 07 November 2020.

Dari data yang didapatkan awak media, tim langsung melaksanakan pengecekan lokasi kebakaran milik Irwan di lahan milik Sol Sayur tepatnya KM 8 Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman dan situasi dalam keadaan sepi tidak ada kegiatan sehingga dilaksanakan pemasangan Spanduk dari Kodim 0401/Muba (Dalam Pengawasan Kodim 0401/Muba).

Dari Tempat Penyulingan Minyak milik Ardian ditemuka sebanyak 2 tungku kapasitas lk 80 drum di lahan Sol Sayur tepatnya di KM 8 Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman dan situasi dalam keadaan sepi tidak ada kegiatan sehingga dilaksanakan Pemasangan Sepanduk dari Kodim 0401/Muba dan Spanduk Polres Muba.

Ditempat berbeda, tepatnya Penyulingan Minyak milik Kemas ditemukan juga sebanyak 2 tungku kapasitas lk 80 drum di lahan Is Jailani tepatnya KM 09 Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman dan situasi dalam keadaan sepi tidak ada kegiatan sehingga dilaksanakan Pemasangan Spanduk dari Kodim 0401/Muba.

Kemudian, di lokasi yang selanjutnya, Penyulingan Minyak milik Sogun sebanyak 5 tungku kapasitas lk 100 drum di lahan Is Jailani tepatnya KM 09 Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman dan situasi dalam keadaan sepi tidak ada kegiatan sehingga dilaksanakan Pemasangan Spanduk dari Kodim 0401/Muba.

Dilanjutkan Tim kemudian menuju Penyulingan Minyak milik Cengke dan ditemukan kembali sebanyak 2 tungku kapasitas lk 80 drum di lahan Amer Hamza tepatnya KM 09 Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman dan situasi dalam keadaan sepi tidak ada kegiatan sehingga dilaksanakan Pemasangan Spanduk dari Kodim 0401/Muba.

Dilokasi ke – 7, Penyulingan Minyak milik Andi Ikan yang terhitung ditemukan sebanyak 2 tungku kapasitas lk 80 drum di lahan Aswari tepatnya Talang Bayung Desa Toman Baru KM Kecamatan Babat Toman dan situasi dalam keadaan sepi tidak ada kegiatan sehingga dilaksanakan Pemasangan Spanduk dari Kodim 0401/Muba Pemasangan Spanduk dari Kodim 0401/Muba.

Terakhir tim kemudian menuju kediaman Sobairin Kelurahan Mangunjaya, kecamatan Babat Toman yang disambut oleh Sobairin dan Humas PT Pertamina EP Mangunjaya Anharudin menyampaikan Sosialisasi Penertiban Illegal Driling dan Penyulingan Minyak Tradisional di wilayah Kecamatan Babat Toman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *