Kapolda Sumsel : Saya Minta Untuk Aktivitas Ilegal Driling Dilakukan Himbauan

Musi Banyuasin,- Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melaksanakan Kunjungan Kerja di Mapolres Musi Banyuasin kedatangan Kapolda langsung disambut oleh Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, Selasa (10/11/2020).

Dalam Kesempatannya dihadapan awak media Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM saat disinggung terkait tertembaknya Bocah Berumur 5 Tahun di desa Tanjung Agung Utara, kecamatan Lais, kabupaten Musi Banyuasin menuturkan, tim kita yang langsung diturunkan kemarin dari Inafis, Labfor, dan Dirkrimum sudah melaksanakan Olah TKP.

” Kemarin, dari hasil Olah TKP tertembaknya Bocah 5 Tahun bernama Putri sudah dipastikan Bocah tersebut tertembak olah Peluru Tersangka, saya juga sudah sempat menjenguk Korban di RSMH, sudah kita berikan juga Solidaritas atas tertembaknya Putri,” ungkap Kapolda Sumsel.

Terkait Ilegal Driling yang terbakar, kita ketahui ini sudah menjadi Problem kita bersama, kami juga sudah melakukan beberapa Proses, kita juga nanti akan membuat Maklumat untuk melaksanakan Himbauan kepada Pelaksana Ilegal Driling.

” Kepada para Pelaku Ilegal Driling terus kita lakukan himbauan, dengan mengerahkan Polres dan Polsek, kita dengar juga kemarin di Muba Polsek Babat Toman dan Koramil 401-02/Babat Toman serta di komandoi Kodim 0401/Muba telah melaksanakan Himbauan terkait hal tersebut,” beber Jenderal Bintang Dua ini didampingi Dirkrimum, Dirlantas Polda Sumsel, dan Kapolres Muba.

Sebelumnya, kita sudah 3 kali melakukan Proses terkait Ilegal Driling ini, ada kemarin di Muratara dan terakhir kita dapatkan di Muba, saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk melaksanakan Himbauan demi himbauan bersama Forkopimda agar tidak terjadi lagi hal yang sama.

” Jika ada anggota yang ikut bermain didalam Ilegal Driling ini, kita akan lakukan Proses internal Polda Sumsel. Kita ada Propam, kita proses mereka di Internal,” tegas Perwira Tinggi Asli Sumsel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *