Muba Sangat Informatif dan Zero Sengketa Informasi

Musi Banyuasin,- Keseriusan dan Keterbukaan Pemkab Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama Wabup Beni Hernedi SIP dalam mengelola Informasi publik tentang berbagai hal menuai apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel Kori Kunci SH beserta Jajaran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumsel saat melakukan Audiensi dengan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ yang didampingi kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Senin (30/11/2020) di Ruang Audiensi Bupati Muba.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel Kori Kunci SH mengatakan keseriusan Pemkab Muba ini telah dibuktikan dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta tidak adanya perkara sengketa informasi.

“Terima kasih pak Bupati atas kesempatan dan sambutan Pemkab Muba kepada pihak kami. Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan apresiasi keterbukaan layanan informasi publik di Muba sangat informatif, Muba juga saat ini zero sangketa informasi,”ungkapnya.

Ia juga menerangkan bahwa kedatangan pihaknya tersebut dalam rangka ingin bersilahturahmi dengan Jajaran Pemkab Muba khususnya Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA sekaligus bermaksud ingin menjalinkan tugas dan fungsi yang bisa disinergikan lewat Dinkominfo menjembatani informasi publik. Dengan adanya keterbukaan informasi publik mendorong kesejahteraan masyarakat, kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya menjadikan pemerintahan menjadi kuat.

Sementara, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, mengatakan bahwa Pemkab Muba telah melakukan berbagai program sehingga informasi yang ada di Muba terkonsolidasi dan terintegrasi untuk pemanfaatan yang optimal dalam perencanaan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Kami terima kasih atas apresiasinya, dan saya juga sangat berterima kasih atas kehadiran Komisioner Komisi Informasi Sumsel di Kabupaten Muba.Kami Pemkab Muba juga berupaya untuk menjaga ketertiban tata kelola data secara bertahap. Sebab, hal itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Saya juga memerintahkan agar Organisasi Perangkat Daerah daerah melaksanakan keterbukaan informasi. Oleh sebab itu, saya sangat mendukung fungsi dan tugas dari Komisi Informasi Publik,”pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Komisi Informasi Provinsi Sumsel M Arwandi SH, Devisi Penyelesaian Informasi Provinsi Sumsel Joe Martin Chandra SH, Devisi Sosialisasi Komisi Informasi Sumsel M Fathony, Devisi Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sumsel Hibza Meirida ST SH dan Jajaran Sekretariat Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *