Musi Banyuasin, – Terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Wah Mengejutkan ! Saat Melintasi Desa Teladan Mata Tim Media Tertujuh Pada Mobil Angkutan Tanah” diduga beberap Oknum saat ini dilakukan Pemeriksaan oleh Polres Muba.
Sebelumnya diceritakan, pada pertemuan Tim media dengan Kepala Desa Teladan Sailendra, Kepala Desa mengungkapkan, Hal ini tidak dibenarkan oleh Kepala Desa Teladan Sailendra yang ketika ditemui awak media menunjukan sepucuk surat rekomendasi dari Dinas PMD Muba.
” Tidak dibenarkan dalam dugaan ini, karena sebelumnya pihak desa hanya mengajukan penarikan Incumbt untuk desa sebesar Rp.3.000,- (Tiga Ribu Rupiah) persatu angkutan Tanah,” ujar Sailendra.
Dia menjelaskan, bahwasanya pihak kami telah berkordinasi dengan pihak lahan yang telah bekerjasama dengan pengusaha angkutan tanah agar pihaknya dapat mengondisikan pendapatan pihak desa agar ini dapat dipergunakan untuk desa teladan terkhususnya.
” Kami sudah berkordinasi dengan pihak pemilik lahan atasnama Aska, yang sebelumnya telah sepakat dengan pihak pengusaha yang totalnya ditaksir hingga ratusan juta rupiah untuk perbidang tanah. Namun, sangat disayangkan Pihak Pengusaha belum ada itikad baik sampai saat ini dengan pihak kami selaku Pemerintah Desa,” jelas dia.
Saya sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Pengusaha yang melanggar kesepakatan bersama ini, ditambah lagi hal ini tanpa ada koordinasi tiba-tiba mereka menarik alat berat lalu pergi dari tempat lokasi penggalian.
” Kejadian ini sudah beberapa tahun silam, dimana sebelum masa saya menjabat pun ini sudah sering terjadi. Dan saya klarifikasi kami pihak desa belum ada sama sekali mendapatkan penarikan atas Galian C tersebut. Hal ini pun telah kami Koordinasikan dengan Pihak Dinas PMD,” beber dia.
Pihak kami belum mengetahui siapa nama pemilik usaha dari Galian C ini, akan tetapi kami tidak menampik perihal sudah lamanya Galian C ini beraksi didesa kami, tidak hanya satu titik akan tetapi beberapa titik, hampir 20 Hektar lahan telah tergarap,” tambahnya.
Sementara itu, berselang satu hari setelah Pertemuan ini, tim media melakukan Investigasi, kaget bukan kepalang tiba-tiba hampir puluhan Mobil Angkutan Tanah keluar dari sisi belakang Kantor Kepala Desa dengan muatan Tanah Penuh tanpa SOP yang telah ditetapkan.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan apakah yang sebenarnya terjadi dengan lontaran sang Kepala Desa Teladan yang tidak membenarkan adanya Operasi Galian C di wilayah desanya.
Terkait hal ini, Kepala Dinas DPMPTSP Muba melalui Kasi Perizinan dan Non Perizinan Rifa”ad mengungkapkan, Tidak ada, izin galian C sudah kembali ke Pihak Provinsi.
” Tidak pernah DPMPTSP kita mengeluarkan Izin terkait Galian C tersebut,” ujar Rifa’ad saat dikonfirmasi melalui Via Telepon.
Sementara itu Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK saat dikonfirmasi awak media terkait bebedapa Oknum terkait Galian C diduga dilakukan Pemeriksaan.
” Coba Kordinasikan dengan Pak Rusli (Kanit Pidsus Polres Muba IPTU Rusli,” ujarnya melalui Pesan WhatsApp, Jumat (20/11/2020).
Terpisah Kanit Pidsus Polres Muba IPTU Rusli SH saat disinggung perihal dugaan beberapa Oknum di Periksa Polres Muba hanya menjawab singkat.
” Masih Lidik,” ucap Rusli melalui dinding WhatsAppnya.
-