Musi Banyuasin,- Desa Karang Tirta kecamatan Lalan mengirimkan Kader Stunting , sebanyak 25 kader desanya untuk mengikuti pelatihan Stunting , bertempat di kantor kepala desa kecamatan Lalan Selasa ( 1/12/20)
Kades Karang tirta kecamatan Lalan Yudi cahyadi menjelaskan pada awak.media
suatu kebanggaan bagi kami masyarakat desa Karang tirta, terutama para peserta kader yang mengikuti Pelatihan Stunting untuk mendalami makna dari Stunting dan yang menjadi nara sumber Tim dari dinas PMD di komandoi kadisnya Pak Richard Chahyadi.
Sebelum acara inti di mulai terlebih dahulu Richard menyampaikan salam dari Pak Alex Nuorden Mantan Bupati Muba dan Guburnur Sumsel dua priode serta menyampaikan Salam dari Bupati Muba Dodi Reza Alex Nuorden,” jelas kades.
Kades berharap pada peserta yang mengikuti pelatihan Stunting dapat menimbah ilmu dan pengalaman yang nantinya dapat terserapkan pada masyarat tentang Stunting.
Menurut Yudi peserta yang mengikuti pelatihan Stunting ini sebanyak 25 orang terdiri dari kader pos yandu 8 orang, KPM 4 orang, ibu PKK dan Kader PKK 6 orang, Guru Paud 4 orang, Bidan desa 1 orang dan Ibu Balita 2 orang,” jelas yudi
Sala – satu peserta yang mengikuti pelatihan Stunting sebagai kader desa yang pada saat itu mengatakan dengan mengikuti program stunting ini ,kami dapat mengetahui makna dari apa stunting itu, bagai mana ciri- ciri anak kami megalami gizi buruk dan bagai mana cara kami menangani dan membantu anak – anak lain yang kekurangan gizi, dan kami dapat menerapkannya pada orang tua balita yang lain, dan dengan adanya program stunting ini kami lebih mengerti serta memahami apa itu stunting,” jelasnya.
Sebagai kader desa yang mengikuti stunting dapat pembelajaran makna dari stunting ini , nantinya kami juga akan menerapkan program ini pada orang tua balita dan anak-anak ,” ungkapnya.
Menurut Richard, materi Stunting yang perlu disampaikan meliputi, materi kesehatan serta materi pola hidup sehat materi pola bersih dan sebagainya.
Pemerintah desa memiliki sumber dana
Stunting ini terjadi dari ada tiga yang bersumber dari APBN yaitu dari pusat yaitu dana desa ( DD) dan ada dari dana yang bersumber dari kabupaten ( ADDK) serta dana bersumber dari pendapatan yang lainnya dan semuanya itu sah menurut UU, yang akurat yaitu dana yang diterimah oleh pusat dan yang kita bahas sumber dana yang bersumber daei pusat yaitu dana desa.
Lanjut Richard, masa kehamilan sampai dengan 1000 hari masa pertumbuhan akibat kurang gizi, kurang ASI dan asupan makanan. Adanya kasus tersebut pemerintah berharap Dana Desa-lah solusinya karena kita ketahui stunting menjadi persoalan Nasional bukan hanya peroalan di daerah kita saja, ucapnya.
Dijelaskan Richard, Tahun 2019 angka pertumbuhan stunting di Indonesia ini 37% ditahun 2020 ini menjadi 26 sampai dengan 27 % berarti angkanya menurun. Harapan Presiden kita kedepannya Stunting ini Zero % akibat Stunting ini negara dirugikan 300 triliun pertahun. ( ADV Mitra desa)
-