Musi Banyuasin,- Seperti yang sudah diketahui bersama Kabupaten Musi Banyuasin cukup banyak memiliki destinasi wisata baik itu sebagai tempat wisata pendukung maupun permanen. Untuk melakukan pengembangan wilayah terhadap destinasi wisata tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama dengan OPD terkait membahas Revisi Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) di Ruang Rapat Randik, Selasa (1/12/20).
Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir H Yusman Sriyanto MT mengatakan, untuk laporan akhir dalam Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) di Kabupaten Musi Banyuasin harus bisa menentukan fokus untuk melakukan pengembangan wilayah pada destinasi wisata. Setelah menentukan titik fokus, diiringi dengan kegiatan sosialisasi yang baik agar bisa menimbulkan daya tarik bagi masyarakat dan para wisatawan.
“Dari langkah-langkah inilah kita bisa melakukan pengembangan serta kemajuan bagi daerah kita Musi Banyuasin khususnya di bidang pariwisata, Karena nanti akan ada perkembangan dan sektor lain pun ikut terlibat sehingga dapat saling menguntungkan serta menimbulkan kesejahteraan bagi masyarakat,”ucapnya.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Muba sebagai pendorong untuk pembangunan dan pengembangan kepariwisataan, membuat dua sasaran yaitu ekonomi yang berfungsi sebagai penerimaan devisa, pemerataan pendapatan masyarakat, dan pemerataan lapangan kerja. Kemudian sasaran budaya yang dapat mendorong terpeliharanya kebudayaan di daerah dengan tujuan wisata baik yang bersifat material maupun immaterial, dengan demikian usaha pembangunan kepariwisataan dan kebudayaan terdapat kaitan antar satu dengan yang lain.
“Semoga rencana ini bisa dilakukan dengan tepat sasaran, yang dapat berimbas pada perkembangan ekonomi dan budaya yang didalam perkembangan tersebut ada kajian ilmiah,”ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Muhammad Fariz SSTP MM mengatakan, Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) sebagai tolak ukur dalam pengembangan wilayah wisata untuk itu, Pariwisata di Kabupaten Muba harus dapat dikemas lebih baik lagi, sehingga keuntungan yang dihasilkan dari pariwisata lokal akan memberikan manfaat untuk masyarakat setempat. Hubungan antara pemangku kepentingan, seperti hotel, petani dan nelayan setempat harus mulai dibangun dengan landasan yang kuat.
“Dengan terciptanya hubungan yang saling mendukung untuk menjaga destinasi wisata antara semua pihak yang terkait hingga masyarakat setempat, akan menjadi nilai tambah bagi para wisatawan yang datang, Karena melihat ada kekompakan positif yang terjadi di daerah ini. Untuk saat ini yang menjadi titik fokus dalam pengembangan wilayah yaitu pesona dari Danau Ulak Lia,”pungkasnya.
-