Salah satu dari kawanan pencurian Batery Telekomsel pagaralam di dor, melawan petugas saat di tangkap

Salah satu dari kawanan pencurian Batery Telekomsel pagaralam di dor, melawan petugas saat di tangkap

Pagaralam, ,- Jumpa Pers di Mapolres Pagaralam, 25-1-2021.
Kapolres pagaralam Akbp Dolly Gumara Sik MH di dampingi Waka Polres pagaralam Dwi Utomo.

Kapolres pagaralam mengatakan, “pencurian Batery Telekomsel pagaralam di dor karena melawan petugas saat mau di tangkap adalah bernama Junaidi Bin Sali (40) warga Talang Darat Kelurahan Burung Dinang kecamatan Dempo Utara kota pagaralam. Yang aksi penangkapan, 21-1-2021, katanya.

Masih lanjutnya Kapolres pagaralam , “Kawanan pencurian Batery Telekomsel pagaralam Junaidi berhasil di tangkap adalah Cun – Cun Bin Kamsri (36),warga Tebat Baru Kecamatan Pagaralam Selatan kota pagaralam.
Helen Okter Firmansyah (32) warga Suban Selangis Kelurahan Rebah Tinggi kecamatan Dempo Tengah kota pagaralam. paparnya.

Kapolres menambahkan, “Barang Bukti (BB) yang diamankan adalah, Batery Telekomsel merk maxlife warna putih berjumlah 22, Mobil Future Pick Up warna Hitam dengan nomor polisi BG 9202 WA.
Kerugian di tafsir lebih kurang 50 juta an. Jelasnya.
Terhadap perlakuan pencurian Batery Telekomsel pagaralam akan di kenakan sanksi pasal 363 KUHP. jelasnya.
(BICH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *