Musi Banyuasin,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-2 Tahun 2021 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba. Kamis (25/2/2021)
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Anggota DPRD Muba, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Sekretaris DPRD Muba Drs. M. Thabrani Rizki, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah Muba dan Pihak Terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2020 disusun dalam rangka memenuhi Kewajiban Kepala Daerah berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah yang merupakan penjabaran Tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan berpedoman pada rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Pembahasan LKPJ ini akan dibahas mulai tanggal 26 Februari sampai dengan 21 Maret 2021 oleh 4 (empat) Panitia Khusus DPRD bersama Mitra Kerja terkait. Pada tanggal 22 Maret 2021 akan dilaksanakan rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Pansus DPRD, dan pada tanggal 23 Maret 2021 akan dilaksanakan rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba Tahun 2020.
Dalam Penyampaiannya, Bupati Muba menjelaskan bahwa Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Muba TA 2020 yang disampaikan kepada DPRD, untuk selanjutnya diharapkan mendapatkan rekkmendasi berupa saran-saran guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Muba pada Tahun berikutnya.
Selanjutnya, Secara Makro APBD Muba Tahun 2020 Rp. 3.948.584.407.542,40, Pendapatan Daerah sebesar Rp. 3.069.308.292.000,00 terealisasi sebesar Rp. 3.540.653.105.203,82, Belanja Daerah sebesar Rp. 3.377.591.849.121,74 dan Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Sebesar Rp. 675.585.542,48.
Pembahasan Pansus LKPJ Bupati Muba Tahun 2020 yaitu Koordinator Pansus I DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Koordinatot Pansus II DPRD Sugondo, Koordinator Pansus III DPRD Irwin Zulyani, SH dan Koordinator Pansus IV DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si
Anggota Pansus I DPRD antara lain Eni Erliza, SE, Sodingun, SH, H. Ismail, Edi Hariyanto, Endi Susanto, Edi Pramono, Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si, Amirul Muchtar, SE, A Rahman Senen, SH dan Yudi Trikarya.
Anggota Pansus II DPRD antara lain Nupri Soleh, S. Kom, M. Isa, Muhamad Yamin, Nyadianto, Evra Hariadhy, SE, Dedi Zulkarnain, SE, Heriyadi, Martinus, Rudi Hartono, S.Sos dan Senen.
Anggota Pansus III DPRD antara lain Afitni Junaidi Gumay, SE, Feri Yusmadi,SE, H. Ahmadi Dausat, Jepri Yansyah, Paimin, SH, Sumarno, Rustam, S.Sos, Abdul Basit, Ziadatulher, SE.,MH, Junsak Hasananudin, SE dan Damsih, SH.
Anggota Pansus IV DPRD antara lain Karan Karnedi, Nuti Romayana, S.Pdi, Andik Setiawan, ST, Hendra Wijaya, Drs. Ahmad Fauzie, Se.,M.Si, Firman Akbar, SH, Supriasihatin, M. Amin, SH, M. Tanzil Asrori dan Alpian.
(ADVERTORIAL)
-