OKU Timur Independenpost.com| Lantaran sering dijadikan tempat pesta Narkoba oleh para pemuja Sabu, sebuah rumah di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, digerebek pihak kepolisian.
Dari penggerebekan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur, berhasil mengamankan satu tersangka atas nama Umrin (45), yang saat itu didapati sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu dalam rumah tersebut.
Selain itu, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 9 paket Sabu dengan berat bruto 3, 58 gram. Kemudian, satu buah pirek kaca berisikan Sabu yang tertancap dalam bong dari botol lasegar, satu buah korek api gas, dan satu sekop plastic warna hitam.
Ditambah, delapan bungkus plastik klip bening kosong, satu buah jarum, satu kotak rokok gudang garam merah dan satu buah bungkus rokok Sampoerna Mild.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Ujang Abdul Aziz membenarkan, penggerebekan rumah tempat pesta Narkoba tersebut, Selasa (4/7/2023) sekira pukul 18:00 WIB.
”Setelah didapat informasi yang akurat kemudian dilakukanlah penggerebekan terhadap rumah tersebut dan didapati seorang laki laki sedang duduk sambil mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah tersebut,” ujar Kasat Reserse Narkoba, AKP Ujang Abdul Aziz, (5/7/2023).
AKP Ujang Abdul Aziz mengungkapkan, pada saat penggerebekan, tersangka Umrim berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan oleh anggota.
Kemudian, saat diinterogasi anggota tersangka Umrim mengakui barang bukti Narkoba tersebut miliknya. ” Iya pak, Sabu itu punya saya,” singkat tersangka Umrim.
Selanjutnya, dari pengakuannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis:(joni p)
-