OKU Timur, Independenpost. com. – Tim Opsnal Kepolisian sektor Urban Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil mengungkap pelaku kamis 04 / 01 / 2024
Tersangka pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan barang haram jenis Narkotika, diduga jenis sabu di wilkum Polsek Martapura.
Pelaku Berinisial HR Bin Abdul Halim (44) warga Dusun tanjung Aman Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur berhasil di ringkus di sebuah rumah berada di Cidawang kelurahan Paku sengkunyit Kecamatan Martapura kabupaten OKU Timur, yang di sinyalir dijadikan tempat pesta Narkoba jenis Sabu.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/01/I/2024/Sek.MPA/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMSEL, Tertanggal 04 Januari 2024.
Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono., S.I.k., M.H didampingi Kapolsek Urban Martapura Kompol.Adi Sapril. HS.,S.H.,MH melalui Kasi humas Polsek Bripka.Dian.,S.E.,M.M menjelaskan,” Penangkapan terhadap tersangka pelaku HR berawal informasi dari informan, ada sebuah rumah di sinyalir kerab di gunakan untuk pesta narkoba, terangnya.
Dari informasi yang didapat selanjutnya kapolsek memerintahkan panit reskrim Iptu.Solehuddin., S.E dan Panit intelkam polsek Bripka.Tito Seprinto bersama Tim Opsnal untuk melakukan upaya penyelidikan dengan rumah yang di maksut, bebernya.
Kemudian selanjutnya Tim mendatangi rumah tersebut dan ternyata benar didalam rumah tersebut ada dua orang yang sedang melakukan pesta Narkoba diduga jenis sabu, ungkapnya.
Selanjutnya Panit reskrim bersama Tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua orang pelaku, satu pelaku berhasil di ringkus berinisial HR, namun satu pelaku lain bernama viktor, sekaligus pemilik rumah tersebut berhasil meloloskan diri dari penangkapan , jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan di TKP, satu buah bong, 2 buah pirek yang salah satu pirek masih berisi sisa Narkoba jenis Sabu, 1 buah korek Api, 5 kemasan plastik bening, diantaranya plastik tersebut masih bersisakan sabu, 2 unit hand Phone.
Selanjutnya tersangka pelaku bersama barang bukti di gelandang ke Mapolsek Urban Martapura guna lidik lebih lanjutnya, Pungkasnya.(Joni p)
-