BAYUNG LINCIR — Dugaan perambahan kawasan hutan kembali terjadi di wilayah kerja KPH Lalan Mendis, Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin.
Barisan Aktivis Hijau Sriwijaya mendapati deforestasi kawasan hutan produksi di sejumlah wilayah Lalan Mendis terjadi, salah satunya di Desa Mendis Jaya, kecamatan bayung Lincir Muba.
“Kemarin (23/5/2024) kami mendapati dugaan perambahan kawasan hutan produksi (HP) dengan membuka lahan kawasan HP seluas lebih kurang 16 hektare dengan alat berat, ” Ungkap Jhon Kennedy selaku Direktur Perhimpunan BAHARI, Jum’at (24/5/2024).
Lebih lanjut dikatakan Jhon, dua unit alat berat tersebut diantaranya Jenis Excavator PS 110 merk Hitachi dan Excavator mini PS 60 merk Hitachi yang berikutnya barang bukti berupa kunci diamankan dan diserahkan langsung pada KPH Bambang Irawan.
“Foto dan kunci 2 unit excavator sudah diamankan oleh pihak KPH sejak sore kemarin (red), namun kami dapati informasi hingga pagi ini alat tersebut sudah dilepaskan atau tanpa adanya upaya tindakan hukum sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku, ” Jelasnya.
Jelas hal tersebut menurut Jhon merupakan dugaan pembiaran terhadap aktivitas perambahan kawasan hutan, bahkan sebelumnya 1 unit alat berat Hitachi PS 110 milik saudara Rudi yang juga diduga merambah kawasan HP melenggang bebas tanpa ada upaya hukum oleh KPH.
“Hal ini bukan hanya menginjak-injak aturan hukum, tapi juga perlu penindakan jelas dari GAKKUM Kementrian LHK untuk turun langsung ke Areal kerja KPH LALAN MENDIS, ” Tegasnya.
Ditambahkan Jhon bahwa, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, ada Dugaan setoran kepada Oknum KPH setiap alat-alat berat yang masuk wilayah hutan kawasan mencapai Rp 6-14 juta rupiah.
“Semakin memperjelas indikasi adanya Dugaan pembiaran dan atau terjadi kongkalikong antara pelaku pengrusakan kawasan hutan dengan oknum pejabat terkait, ” Tuturnya.
Terpisah saat dikonfirmasi media, kepala KPH Lalan Mendis Ir. Salim Jundan menerangkan bahwa saat dihubungi pihak pengelola lahan saudara Ajan bahwa 2 unit alat berat tersebut telah ditarik subuh pagi dari areal HP.
“Coba nanti akan saya pelajari, dan kami laporkan ke dinas kehutanan provinsi, untuk bersama sama dg kph melakukan penegakkan hukum, mengingat polhut dan PPNS-Hut adanya di Dinas kehutanan provinsi, ” Jelas Salim.
Sementara itu, Oknum KPH Lalan Mendis saudara BI, saat di pertanyakan alat tersebut terkesan tidak tau. “Aku masih muara bahar, ” terangnya singkat. (RILIS SMSI)
-