Independenpost. Pali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengelar rapat Paripurna ke XIV terkait peresmian dan pengucapan sumpah janji Pejabat Antar Waktu (PAW) DPRD periode 2019 -2020 yang di laksanakan di ruang rapat Paripurna.
Senin, 9/11/2020.
Adapun dua Anggota DPRD PAW Kabupaten PALI mengantikan anggota DPRD yang mengundurkan diri (menjadi peserta Pilkada Kab. PALI) tersebut. Agustian Syaputra yang mengantikan Devi Harianto, SH. MH dari Partai Demokrat dan Rommy Suryadi, A.md yang menggantikan H. Darmadi Suhaimi, SH dari PAN.
Sementara itu rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten PALI H. Asri Ag, SH. MM, di dampingi wakil ketua I dan II serta di hadiri oleh 18 orang DPRD Kab. PALI dari 23 Anggota Dewan, serta di saksikan dan di hadiri langsung oleh Ferdian Andreas Lakony, S. Kom, MM, selaku Plt. Bupati Kabupaten PALI.
Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Selatan nomor 592/kpts/I/2020 tentang peresmian Rommy Suryadi sebagai anggota DPRD PALI masa jabatan 2019-2014 menggantikan Darmadi Suhaimi dari PAN yang mengundurkan diri karena maju sebagai Cawabup PALI. Dan SK nomor 593/kpts/I/2020 peresmian Agustian Syaputra menjadi anggota DPRD PALI menggantikan Devi Haryanto dari partai Demokrat yang mengundurkan diri karena maju pada Pilkada sebagai Cabup PALI,” jelas H Asri AG selaku Ketua DPRD Kab. PALI.
Dengan di lantiknya Agustian Syaputra dan Rommy Suryadi, A.md menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten PALI. Akan bisa membuat kinerja DPRD PALI lebih optimal lagi, serta kedepannya antara legislatif dan eksekutif di Kab. PALI bisa bersinergi lebih baik lagi.
PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD, karena diketahui ada dua anggota dewan harus mengundurkan diri terkait Pilkada. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik. Sebab Kemajuan suatu daerah bisa dilaksanakan secara optimal kalau kita saling bersatu, bergotong royong dan bersinergi serta saling bergandengan tangan satu tujuan untuk membangun kabupaten ini,” ujar Ferdian Andreas Lakony, S. Kom, MM selaku Plt. Bupati Kab. PALI
Dilantiknya Agustian Syaputra dari partai Demokrat semoga dapat membawa aspirasi masyarakat Kabupaten PALI melalui jalur legislatif untuk membawa PALI lebih baik lagi.
Agustian Syaputra dari partai Demokrat juga mengucapkan syukur atas pelantikannya yang berjalan dengan baik.
Alhamdulillah, dengan resmi nya Saya dilantik hari ini menjadi Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, semoga bisa menyampaikan apa yang diamanahkan oleh Rakyat PALI kepada Saya melalui jalur Legislasi untuk membangun Kabupaten PALI yang kita cintai ini menjadi Kabupaten lebih baik kedepannya.
Sementara itu ketua DPC partai Demokrat kabupaten pali. Devi Harianto, SH. MH mengucapkan, selamat kepada Agustian syaputra dan Romi atas dilantiknya menjadi anggota DPRD kabupaten pali.
“Selamat atas pelantikan Agustian Syaputra dan Rommy Suryadi sebagai anggota PAW DPRD Kab. PALI periode 2019-2024, semoga bisa menjalankan amanah sebagai wakil rakyat” Devi Harianto, SH. MH.
Jurnalis : Rangga
-