PANGDAM II/SRIWIJAYA HADIRI APEL KESIAPSIAGAAN TERPADU ANTISIPASI BENCANA ALAM DI PROVINSI SUMSEL

Palembang (Pendam II/Sriwijaya).Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, menghadiri Apel Kesiapsiagaan Terpadu Dalam Rangka Antisipasi Bencana Alam Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov. Sumsel, Senin (9/11/2020) pukul. 08.40 WIB bertempat di halaman Griya Agung, Jln. Demang Lebar Daun Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.

Apel Kesiapsiagaan Terpadu yang dipimpin langsung oleh Gubernur Prov. Sumsel H. Herman Deru tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri, M.M., Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, Danlanal Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari, CTMP, Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, S.H., M.H., Wakil Kajati Sumsel Oktavianus, S.H., M.H., Kepala BPBD Sumsel H. Iriansyah, Kepala Basarnas Prov. Sumsel Heri Marantika, S.H, M. Si., dan Para Asisten, Inspektorat serta OPD Prov. Sumsel.

Apel Kesiapsiagaan terpadu antisipasi bencana alam tersebut dilakukan untuk mengecek persiapan personel maupun peralatan mulai dari BPBD, TNI, Polri serta pihak terkait lainnya dalam menghadapi bencana banjir dan tanah longsor. Sekitar 400 personel gabungan TNI-Polri, BPBD serta pihak terkait lainnya disiagakan untuk mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam tersebut di wilayah Sumsel.

Tujuan apel kesiapsiagaan personel dan peralatan penanggulangan bencana alam tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan personel dan peralatan dalam penanggulangan banjir dan tanah longsor di Sumsel serta mengoptimalkan peran fungsi tugas dan tanggung jawab masing-masing dinas/instansi/stakeholder terkait dalam penanggulangan bencana banjir tanah longsor agar korban jiwa, harta dan sarana prasarana dapat diminimalisir.

Terkait dengan hal tersebut, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan bahwa, Kodam II/Sriwijaya siap membantu pemerintah daerah, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota di Prov. Sumsel dalam mencegah dan menanggulangi bencana alam yang mungkin terjadi. “Di samping merupakan amanah dari UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI khususnya Bab IV Pasal 7 tentang Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), juga sebagai bentuk kepedulian Kodam II/Sriwijaya dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat yang terkena musibah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *