Musi Banyasin,, – Disinyalir Galian C berbentuk Galian Tanah di desa Teladan, kecamatan Sekayu, kabupaten Musi Banyuasin ada keterlibatan oknum desa setempat. Dan terindikasi ada penarikan Fee untuk permobil angkutan tanah.
Hal ini menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, Galian C yang dimiliki oleh salah satu Pengusaha ini menerima pesanan tanah untuk Proyek Timbunan Jalan maupun untuk Pengerjaan Perumahan.
Menurut salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kegiatan Galian C ini sudah beberapa tahun terakhir dilaksanakan. Akan tetapi tidak banyak yang mengetahui bahwa di desa kami ada Galian ini.
” Saya dengar ada oknum yang terlibat di sana, belum saya pastikan untuk apa keterlibatan ini. Saya lihat hampir puluhan mobil yang keluar dari sana dengan mengangkut muatan Tanah untuk dibawah keluar desa,” ujar dia, Rabu (4/11/2020).
Dia mengungkapkan, kami dengar juga mereka (Oknum-red) menerima Fee dengan hitungan Mobil. Kami berharap hal-hal seperti ini dapat diselidiki oleh Pihak terkait karena ini dapat merusak citra desa kami sendiri.
” Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) saya kira bisa menyelidiki hal yang seperti ini, karena dampak yang ditimbulkan bisa buruk bagi desa kami,” ucap dia.
Sementara itu terpisah, Kepala Desa Teladan Sailendra saat dikonfirmasi awak media hanya membaca pesan yang dikirimkan, hal ini terbukti dengan adanya tanda Contreng berwarna Biru.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK mendengar adanya informasi ini mengatakan, “Siap Kita Selidiki,” ujar Kapolres. (Tim/sr)
-