Musi Banyuasi, IP – Polemik Terkait Dengan Ditutupnya Para Penambang Pasir di muba Sepanjang Aliran Sungai Musi awal bulan 12 usai diamankan salah satu penambang bailangu, dan sesuai intruksi Kapolres Muba Penambang Pasir harus stop Operasi (ilegal), menimbulkan banyak dampak, bukan hanya dampak ekonomi, Kemiskinan, harga pasir naik, Kuli Pasir harus hilang pekerjaan, sehingga puluhan penambang harus ngangur.
Padahal Galian C merupakan PAD yang sudah ditetapkan oleh Perda yang selama ini sudah memberikan kontribusi terhadap pembangunan Daerah, serta menghidupkan UKM yang membuka lapangan Kerja bagi Masyarakat Muba.
Namun sejak proses perizinan bukan lagi wewenang kabupaten, dan gak Pemerintah Propinsi, Membuat kesulitan bagi usaha Pasir dalam mengurus Perizinan Sehingga berdampak tambang Pasir yang dapat dikatakan ilegal.
Damsih SH Anggota DPRD Muba dapil 1 meyingkapi penomena dan gejolak timbul akibat penutupan galian c pasir banyak dampak sosial dan negatif yang timbul, melihat kondisi yang terjadi saat ini, Pemerintah jangan hanya memandang satu sisi coba pandang dari berbagai sisi jika hal ini dilakukan penutupan,
Dampak yang timbul akibat penutupan banyak dan dampak kemerosotan dan angka kemiskinan meningkat sehingga saya selaku wakil rakyat menyikapi hal ini, Pemerintah Daerah Musi Banyuasin Agar Hadir ditengah Masyarakat yang Mencari solusi terbaik terkait kesulitan yang sedang dialamai.
Akibat tambang Pasir ditutup Ratusan Orang kehilangan Lapangan kerja, Bukan hanya tukang pasir bae, tukang bangunan juge macet karne katek Pasir, tambah lagi sekolah orang tua mau beli paket untuk anak, serta Berdampak terhadap kurang maksimal Proses Percepatan Pembangunan Baik Bangunan Pemerintah, maupun Bangunan Masyarakat Pribadi, akibat harga yang jauh naik dari harga biasa.
Lanjut Ketua Fraksi PPI kondisi ini bisa menimbulkan Peningkatan Angka Kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin, Dengan Ini Meminta Pemerintah Daerah Untuk Dapat Hadir di Tengah Kesulitan Masyarakat, Yang Kehilangan Lapangan Kerja ditambah Sulit akibat dampak Covid 19.
Saya yakin bupati muba H. Dodi Reza Alex noerdin ada solusi terbaik dan semoga dengan solusi harapan Muba Berjaya 2022 dapat terwujud memberikan Kesejateraan Masyarakat.
Terakhir Saya juga berharap Dinas yang membidangi UMK dan Perizinan untuk menindak lanjuti memanggil seluruh penambang Pasir Untuk Dilakukan Pembinaan Untuk Dijembatani mencarikan Solusi Agar Mereka bisa menjalankan Usahanya Seperti Biasa, atau solusi lain.
Ditempat terpisah salah satu Penambang mulyati dihubungi via tlpn terkait dengan harapan tidak banyak kami berharap intruksi di cabut dan kami bisa kembali operasi, satu catatan yang harus kami informasikan, sebelum penutupan ini, kami tiap bulan rutin bayar pajak.
Namun ketika wewenang kabupaten tidak ada hak lagi, maka proses izin semakin sulit, kami berharap di sini DPRD, Pemkab dan dinas terkait dalam. Hal ini perizinan kabupaten dapat hadir, jika perlu melakukan pendataan, dan dibantu untuk proses perizinan. Jika asal tutup apalagi kondisi covid kemana kuli penambang akan bekerja, apakah pemerintah akan memberikan anggaran bantuan dan usaha untuk mereka, kami dan mereka ada anak dan istri perlu makan ujarnya
Foto : kondisi sekarang dilokasi penambangan Pasir
-