Dua pemuda curi cabe di laporkan ke polisi

Berita, Sumsel422 Dilihat

Pagaralam, , Independenpost – dua pemuda warga tebat giri indah dan warga tinggi hari di hajar warga terperogok memetik mencuri cabe milik Ifansyah 35 warga dusun meringang (7/1/2021), sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Meringang, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan kota pagaralam.

“Menurut informasi dari polsek Ifansyah pemilik kebun cabai sedang duduk santai asyik di dalam pondok dikebunnya mendedak mata Ifansyah tertuju terhadap satu unit sepeda motor yang parkir di sekitar kebun cabe miliknya lalu dua tersanka berhasil diamankan warga dusun meringang dan cepat dilaporkan polsek dempo selatan anggota dengan bergegas cepat menangkap kedua tersanka itu Ganda 16 Bin Damsir warga Tebat Giri Indah kecamatan pagaralam selatan dan Anugrah Ilahi 15 Bin Ito Anggra warga desa Tinggi hari kelurahan tumbak ulas kota pagaralam.

Sementara itu melalui Kapolsek Dempo Selatan, Iptu Zaldi mengatakan, kasus pencurian buah cabai ini korban ditapsirkan kerugian sedikitnya Rp300 ribu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan ungkapnya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan pemberian, “pungkasnya. (bi)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *