Sekretaris Pol PP Marko Susanto. SSTP Msi Melakukan Kegiatan  Himbauan Penertiban Pedagang kaki lima UMKM

Musi Banyuasin,-  Dalam rangka menata kembali pedagang kaki lima sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penataan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Musi Banyuasin Haryadi SE MSi melalui Sekretaris Satpol PP Marko Susanto SSTP MSi tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, kembali melakuan giat himbauan penertiban kepada para pedagang kaki lima UMKM yang berjualan di area lapangan gelangang remaja sekayu, senin malam(11/01).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Muba Marko Susanto SSTP MSi didampingi Kasi Operasional dan Pengendalian Alexander SE, Kasi Hubungan Antar Lembaga serta menurunkan satu regu tim patroli Satpol PP Muba.

Sekretaris Satpol PP Marko Susanto SSTP M Si menerangkan bahwa “Tujuan dilakukan kegiatan malam ini adalah atas tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya mengingat pada siang tadi saat di lakukan monitoring hanya ada perwakilan pedagang saja, jadi disini ditegaskan kepada para Pedagang agar menertibkan selain dari bantuan Countainer UMKM, peralatan dagangan yang lainnya berupa tenda, kursi serta meja tambahan dan lain sebagainya harus dipindahkan atau dibersihkan dari tempat lokasi dagangan tersebut pada pagi sampai siang hari saat belum beraktivitas namun saat berjualan malam hari silahkan di pergunakan kembali sesuai kesepakatan sebelumnya, kepada para pedagang ini di berikan waktu sampai besok siang untuk menertibkan kembali tempat berjualan apabila sampai pada waktu yang di tentukan masih didapati pelanggaran maka dengan terpaksa petugas akan lakukan tindakan penertiban.” jelasnya.

“Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif alhamdulillah para pedagang dapat mengerti dan kooperatif dengan penjelasan petugas.” tambahnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *