Dinas Kesehatan Gelar Workshop Analisis Data PIS-PK dan integrasi Lintas Program

Berita293 Dilihat

Musi Banyuasin – Dalam rangka menganalisis dan mengevaluasi capaian kinerja, Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkes Muba) gelar Workshop Analisis Data PIS-PK dan integrasi Lintas Program serta Evaluasi Capaian Kinerja DAK Nonfisik Puskesmas Tahun 2021-2022, Rabu (08/06).

Turut menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin (Kajari Muba) Marcos MM Simaremare SH MHum yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kasintel) Abu Nawas SH.

Dipaparkannya, tujuan giat ini adalah bentuk sinergisitas antara Kejaksaan Muba dengan Pemkab Muba khususnya Dinkes, dan untuk mengajak serta mengingatkan kembali kepada pengelolah dana BOK pada puskesmas agar perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan harus sesuai dengan Permeskes No 2 tahun 2022, dengan harapan agar kegiatan tersebut terlaksana dengan baik dan terhindar dari kebocoran keuangan negara.

Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Abu Nawas SH menyampaikan hal terkait Pengawasan dan Pengendalian Penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan.

Ia pun turut menjelaskan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang kesehatan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2022.

“Peran Intelijen Kejaksaan RI Negeri Musi Banyuasin sebagai penegak hukum secara preventif untuk mengawal dan mengamankan penggunaan anggaran agar tidak melenceng dan penggunaannya tepat sasaran,” ujar Abu.

Dirinya pun menegaskan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan anggaran atau keuangan Negara harus mengikuti Petunjuk Teknis sebagaimana telah diatur oleh Perundang-undangan yang berlaku.

“Jika ada yang berani-berani menyalahgunakan dan menyelewengkan wewenang dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, mereka akan terjerat Hukum yang mana telah diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Ditambahkanya, setiap penggunaan keuangan negara harus dapan di Pertanggungjawabkan dengan baik dan benar, kami sebagai aparat penegak hukum akan terus mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan-permasalahan terkait penggunaan anggaran/keuangan negara agar selalu mengikuti aturan perundang-undangan dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari BPKAD Kabupaten Musi Banyuasin, Perwakilan Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin, Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin dan seluruh perwakilan Puskemas dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. (SMSI Muba)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *